Halaman

Visit Hanumrais.com
Kampus merdeka belajar Angkatan 5 di tahun 2023 baru-baru ini mengumumkan beberapa mahasiswa yang terpilih dari 42.121 pendaftar di seluruh Indonesia. 

Setelah pembekalan, semua mahasiswa dari kampus mengajar akan ditugaskan sampai dengan 16 Juni 2023 mendatang di satuan pendidikan penempatan masing-masing.

Kampus merdeka adalah program bagi mahasiswa yang ingin belajar di luar kelas selama 1 semester dengan menjadi mitra guru. 

Bersama guru, semua mahasiswa perseta juga akan berinovasi di dalam mengembangkan strategi dan model pembelajaran secara kreatif dan inovatif di satu pendidikan sasarannya.

Berdasarkan laman AshefaNews mengajar fokus di peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah tempat masing-masing mahasiswa bertugas. 

Maka dari itu, mahasiswa dari Kampus Mengajar akan diberikan kesempatan terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran.

Bahkan mahasiswa yang mengikuti program kampus merdeka ini juga bisa menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah. Lebih lanjut, kegiatan dari Kampus Mengajar juga tidak menjadikan mahasiswa sebagai guru di kelas.

Apa itu Kampus Mengajar?

Melainkan, tujuan kampus merdeka adalah mengajak kolaborasi di antara mahasiswa dengan guru dalam proses peningkatan literasi dan numerasi. Tidak kalah pentingnya lagi, Kampus Mengajar ini juga digunakan untuk menguatkan teknologi sei sekolah sasaran.

Hak Mahasiswa Kampus Mengajar


  • Memberikan bantuan biaya hidup secara bulanan.
  • Memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT)
  • Reimbursement biaya swab antigen, ketika diperlukan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pengajuan kredit semester sampai dengan 20 SKS setelah menjalani program.

Kewajiban Mahasiswa Kampus Mengajar


  • Menyediakan beberapa dokumen pendukung valid di dalam proses aplikasi dan pelaporan.
  • Mengikuti dan berada di lokasi sekolah penempatan yang sudah ditempatkan.
  • Mempunyai komitmen terhadap tugas dengan melaksanakan semua kewajiban, sebagai berikut:
    • Mengisi logbook harian di aplikasi Kampus Merdeka.
    • Mengisi laporan mingguan di hari Minggu sesuai dengan kegiatan Kampus Mengajar yang sudah dilakukan.
    • Mengikuti sharing session dengan dosen pembimbing sesuai jadwal dan kesepakatan.
    • Menyusun dan mengunggah laporan akhir kegiatan.
    • Melakukan evaluasi diri secara mandiri maupun rekan kelompok.
    • Mengikuti aturan dan etika yang sudah berlaku di sekolah setempat.

Syarat Kampus Mengajar untuk Mahasiswa


  1. Mahasiswa di seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama dan situasi ekonomi.
  2. Mahasiswa aktif program studi S1, D4 atau D3 yang sudah terakreditasi di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) dibawah naungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  3. Mempunyai IPK minimal 3.00
  4. Mengunggah surat pakta integritas dan format yang disediakan Kampus Mengajar.
  5. Mendapatkan surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani wakil dekan.
  6. Mengunggah transkrip nilai IPK.
  7. Mengunggah surat izin orang tua.
  8. Mengingat semua dokumen tambahan, mulai dari sertifikat prestasi, pengalaman mengajar dan pengalaman organisasi.
  9. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  10. Bersedia mengikuti program studi independen Kampus Merdeka sampai dengan selesai.

Untuk mahasiswa yang menerima beasiswa Bidikmisi, KIP K, Unggulan dan Beasiswa Indonesia Maju tetap bisa mengikuti program Kampus Mengajar. Tertarik mendaftar kampus mengajar di angkatan selanjutnya? Semoga berhasil!

Apa itu Kampus Mengajar?

Kampus merdeka belajar Angkatan 5 di tahun 2023 baru-baru ini mengumumkan beberapa mahasiswa yang terpilih dari 42.121 pendaftar di seluruh Indonesia. 

Setelah pembekalan, semua mahasiswa dari kampus mengajar akan ditugaskan sampai dengan 16 Juni 2023 mendatang di satuan pendidikan penempatan masing-masing.

Kampus merdeka adalah program bagi mahasiswa yang ingin belajar di luar kelas selama 1 semester dengan menjadi mitra guru. 

Bersama guru, semua mahasiswa perseta juga akan berinovasi di dalam mengembangkan strategi dan model pembelajaran secara kreatif dan inovatif di satu pendidikan sasarannya.

Berdasarkan laman AshefaNews mengajar fokus di peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah tempat masing-masing mahasiswa bertugas. 

Maka dari itu, mahasiswa dari Kampus Mengajar akan diberikan kesempatan terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran.

Bahkan mahasiswa yang mengikuti program kampus merdeka ini juga bisa menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah. Lebih lanjut, kegiatan dari Kampus Mengajar juga tidak menjadikan mahasiswa sebagai guru di kelas.

Apa itu Kampus Mengajar?

Melainkan, tujuan kampus merdeka adalah mengajak kolaborasi di antara mahasiswa dengan guru dalam proses peningkatan literasi dan numerasi. Tidak kalah pentingnya lagi, Kampus Mengajar ini juga digunakan untuk menguatkan teknologi sei sekolah sasaran.

Hak Mahasiswa Kampus Mengajar


  • Memberikan bantuan biaya hidup secara bulanan.
  • Memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT)
  • Reimbursement biaya swab antigen, ketika diperlukan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pengajuan kredit semester sampai dengan 20 SKS setelah menjalani program.

Kewajiban Mahasiswa Kampus Mengajar


  • Menyediakan beberapa dokumen pendukung valid di dalam proses aplikasi dan pelaporan.
  • Mengikuti dan berada di lokasi sekolah penempatan yang sudah ditempatkan.
  • Mempunyai komitmen terhadap tugas dengan melaksanakan semua kewajiban, sebagai berikut:
    • Mengisi logbook harian di aplikasi Kampus Merdeka.
    • Mengisi laporan mingguan di hari Minggu sesuai dengan kegiatan Kampus Mengajar yang sudah dilakukan.
    • Mengikuti sharing session dengan dosen pembimbing sesuai jadwal dan kesepakatan.
    • Menyusun dan mengunggah laporan akhir kegiatan.
    • Melakukan evaluasi diri secara mandiri maupun rekan kelompok.
    • Mengikuti aturan dan etika yang sudah berlaku di sekolah setempat.

Syarat Kampus Mengajar untuk Mahasiswa


  1. Mahasiswa di seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama dan situasi ekonomi.
  2. Mahasiswa aktif program studi S1, D4 atau D3 yang sudah terakreditasi di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) dibawah naungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  3. Mempunyai IPK minimal 3.00
  4. Mengunggah surat pakta integritas dan format yang disediakan Kampus Mengajar.
  5. Mendapatkan surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani wakil dekan.
  6. Mengunggah transkrip nilai IPK.
  7. Mengunggah surat izin orang tua.
  8. Mengingat semua dokumen tambahan, mulai dari sertifikat prestasi, pengalaman mengajar dan pengalaman organisasi.
  9. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  10. Bersedia mengikuti program studi independen Kampus Merdeka sampai dengan selesai.

Untuk mahasiswa yang menerima beasiswa Bidikmisi, KIP K, Unggulan dan Beasiswa Indonesia Maju tetap bisa mengikuti program Kampus Mengajar. Tertarik mendaftar kampus mengajar di angkatan selanjutnya? Semoga berhasil!

Tidak ada komentar