Halaman

Visit Hanumrais.com
Bisa Bebas PPN! Syarat Jual-Beli Apartemen Tangerang yang Harus Anda Ketahui

HanumRais.com - Sama seperti membeli rumah, jual beli apartemen Tangerang dan sekitarnya pun mempunyai syarat yang harus terpenuhi antara penjual dan pembeli. Syarat-syarat inilah yang akan melindungi hak pembeli maupun penjual.

Perlu diketahui juga bahwa saat ini pemerintah telah melakukan masa relaksasi PPN mulai dari 1 Maret hingga 30 Agustus 2021. Hal ini pastinya sangat menguntungkan calon pembeli unit apartemen karena berarti Anda tidak perlu membayar PPN yang besarnya bisa mencapai 10 persen harga unit. Jadi, ini adalah waktu yang tepat untuk membeli unit apartemen.

Oleh sebab itu, sebelum membeli apartemen, sebaiknya ketahui dulu apa saja syarat-syarat wajibnya. Berikut ulasan lengkapnya.

Syarat-syarat Jual Beli Apartemen


Syarat-syarat Jual Beli Apartemen

Persyaratan jual beli properti, seperti apartemen dan rumah, adalah berupa dokumen dan bukti pembayaran. Syarat-syarat inilah yang akan membuktikan kepemilikan atas apartemen tersebut.

1. Perjanjian Jual Beli


Sebelum melakukan transaksi, lazimnya terdapat perjanjian jual beli atau PPJB antara penjual dan pembeli. Surat perjanjian ini berisi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Surat ini haruslah memiliki bukti hitam di atas putih serta terdapat materai dan disahkan oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum. Selain sah di mata hukum, surat perjanjian ini juga yang akan Anda gunakan untuk proses pembuatan akta jual beli yang resmi.

2. Booking dan pembayaran DP


Syarat yang kedua adalah booking dan pembayaran DP. Melalui proses booking, Anda bisa memilih unit mana yang akan diambil. Jika proses booking sudah selesai, barulah menuju tahap pembayaran DP. Pembayaran uang muka juga menandakan bahwa unit tersebut akan Anda beli.

Pihak penjual akan memberikan Nomor Urut Beli pada pembeli yang berisi rincian pemesanan unit. Pada tahap ini pula, penjual akan meminta dokumen perjanjian jual beli atau PPJB dan beberapa dokumen penting lainnya.

3. Kelengkapan Dokumen


Syarat jual beli apartemen Tangerang dan sekitarnya yang ketiga adalah kelengkapan dokumen. Kurang lebih ada empat dokumen perizinan yang akan Anda peroleh dari penjual. yakni dokumen izin prinsip, mendirikan bangunan, lokasi, dan izin kelayakan unit.

4. Sertifikat Hak Milik


Saat membeli apartemen, pihak pembeli akan mendapatkan sertifikat hak milik. Sertifikat inilah yang menjadi bukti kepemilikan atas suatu apartemen. Sertifikat hak milik terdiri dari salinan buku tanah, gambar denah satuan apartemen, dan surat ukur tanah.

5. Akta Jual Beli


Syarat yang terakhir adalah akta jual beli. Biasanya proses pembuatan akta jual beli bersamaan dengan balik nama sertifikat kepemilikan apartemen. Akta jual beli akan menjadi bukti pengalihan kepemilikan apartemen dari penjual ke pembeli.

Miliki Hunian dengan Syarat Mudah di Apartemen SilkTown


Untuk Anda yang sedang mencari hunian di kawasan Tangerang dan sekitarnya, apartemen SilkTown bisa jadi pilihan paling pas. Dengan persyaratan yang mudah dan harga terjangkau, apartemen ini menawarkan berbagai keunggulan. Anda bisa mencicil mulai dari 3,9 juta per bulan serta bebas PPN dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Jika Anda tertarik untuk memiliki salah satu unit di apartemen SilkTown, pastikan kelima syarat di atas terpenuhi seluruhnya. Dengan begitu, unit apartemen Tangerang yang Anda miliki bersifat legal dan bebas dari masalah.

Bisa Bebas PPN! Syarat Jual-Beli Apartemen Tangerang yang Harus Anda Ketahui

Bisa Bebas PPN! Syarat Jual-Beli Apartemen Tangerang yang Harus Anda Ketahui

HanumRais.com - Sama seperti membeli rumah, jual beli apartemen Tangerang dan sekitarnya pun mempunyai syarat yang harus terpenuhi antara penjual dan pembeli. Syarat-syarat inilah yang akan melindungi hak pembeli maupun penjual.

Perlu diketahui juga bahwa saat ini pemerintah telah melakukan masa relaksasi PPN mulai dari 1 Maret hingga 30 Agustus 2021. Hal ini pastinya sangat menguntungkan calon pembeli unit apartemen karena berarti Anda tidak perlu membayar PPN yang besarnya bisa mencapai 10 persen harga unit. Jadi, ini adalah waktu yang tepat untuk membeli unit apartemen.

Oleh sebab itu, sebelum membeli apartemen, sebaiknya ketahui dulu apa saja syarat-syarat wajibnya. Berikut ulasan lengkapnya.

Syarat-syarat Jual Beli Apartemen


Syarat-syarat Jual Beli Apartemen

Persyaratan jual beli properti, seperti apartemen dan rumah, adalah berupa dokumen dan bukti pembayaran. Syarat-syarat inilah yang akan membuktikan kepemilikan atas apartemen tersebut.

1. Perjanjian Jual Beli


Sebelum melakukan transaksi, lazimnya terdapat perjanjian jual beli atau PPJB antara penjual dan pembeli. Surat perjanjian ini berisi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Surat ini haruslah memiliki bukti hitam di atas putih serta terdapat materai dan disahkan oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum. Selain sah di mata hukum, surat perjanjian ini juga yang akan Anda gunakan untuk proses pembuatan akta jual beli yang resmi.

2. Booking dan pembayaran DP


Syarat yang kedua adalah booking dan pembayaran DP. Melalui proses booking, Anda bisa memilih unit mana yang akan diambil. Jika proses booking sudah selesai, barulah menuju tahap pembayaran DP. Pembayaran uang muka juga menandakan bahwa unit tersebut akan Anda beli.

Pihak penjual akan memberikan Nomor Urut Beli pada pembeli yang berisi rincian pemesanan unit. Pada tahap ini pula, penjual akan meminta dokumen perjanjian jual beli atau PPJB dan beberapa dokumen penting lainnya.

3. Kelengkapan Dokumen


Syarat jual beli apartemen Tangerang dan sekitarnya yang ketiga adalah kelengkapan dokumen. Kurang lebih ada empat dokumen perizinan yang akan Anda peroleh dari penjual. yakni dokumen izin prinsip, mendirikan bangunan, lokasi, dan izin kelayakan unit.

4. Sertifikat Hak Milik


Saat membeli apartemen, pihak pembeli akan mendapatkan sertifikat hak milik. Sertifikat inilah yang menjadi bukti kepemilikan atas suatu apartemen. Sertifikat hak milik terdiri dari salinan buku tanah, gambar denah satuan apartemen, dan surat ukur tanah.

5. Akta Jual Beli


Syarat yang terakhir adalah akta jual beli. Biasanya proses pembuatan akta jual beli bersamaan dengan balik nama sertifikat kepemilikan apartemen. Akta jual beli akan menjadi bukti pengalihan kepemilikan apartemen dari penjual ke pembeli.

Miliki Hunian dengan Syarat Mudah di Apartemen SilkTown


Untuk Anda yang sedang mencari hunian di kawasan Tangerang dan sekitarnya, apartemen SilkTown bisa jadi pilihan paling pas. Dengan persyaratan yang mudah dan harga terjangkau, apartemen ini menawarkan berbagai keunggulan. Anda bisa mencicil mulai dari 3,9 juta per bulan serta bebas PPN dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Jika Anda tertarik untuk memiliki salah satu unit di apartemen SilkTown, pastikan kelima syarat di atas terpenuhi seluruhnya. Dengan begitu, unit apartemen Tangerang yang Anda miliki bersifat legal dan bebas dari masalah.

Tidak ada komentar